Sesuai dengan JUKNIS (Petunjuk Teknis) bahwa :
- CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang sementara masih diterima di salah satu sekolah, maka TIDAK dapat mengganti pilihan sekolah.
- Bila verifikasi awal di SMK, 3 sekolah pilihan juga SMK, lalu jika ketiganya (3nya) tidak diterima, maka bisa mengganti ke 3 pilihan SMA, atau sebaliknya.
- Tahap 2 SMA ada Jalur Lokal (55% Daya Tampung), SMK TIDAK ADA jalur lokal.
- Untuk bisa mengikuti PPDB Tahap 2, harus sudah memiliki No. Seleksi PPDB Online & PIN dari sejak Tahap I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar