Minggu, 21 Juni 2015

PERUBAHAN JADWAL PPDB

Informasi PENTING dari web PPDB DKI !

Sesuai dengan JUKNIS (Petunjuk Teknis) bahwa : 
  1. CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang sementara masih diterima di salah satu sekolah, maka TIDAK dapat mengganti pilihan sekolah.
  2. Bila verifikasi awal di SMK, 3 sekolah pilihan juga SMK, lalu jika ketiganya (3nya) tidak diterima, maka bisa mengganti ke 3 pilihan SMA, atau sebaliknya.
  3. Tahap 2 SMA ada Jalur Lokal (55% Daya Tampung), SMK TIDAK ADA jalur lokal.
  4. Untuk bisa mengikuti PPDB Tahap 2, harus sudah memiliki No. Seleksi PPDB Online & PIN dari sejak Tahap I.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar